HEADLINE

Soal PPHN, JR Serap Aspirasi Masyarakat di Bali

NUSRAMEDIA.COM, DENPASAR – Anggota Badan Pengkajian MPR dari Fraksi PKS, H Johan Rosihan, ST berkunjung ke Denpasar Provinsi Bali, Jum’at (6/12) kemarin. Kedatangannya disambut hangat oleh warga masyarakat setempat.

Anggota Badan Pengkajian MPR dari Fraksi PKS, H Johan Rosihan, ST berkunjung ke Denpasar Provinsi Bali, Jum’at (6/12) kemarin.

Bertempat di Hotel Grand Shanty Denpasar, Anggota MPR RI Dapil NTB 1 (Pulau Sumbawa) itu melaksanakan serap aspirasi masyarakat.

Giat yang dilangsungkan tersebut, dimaksudkan juga meminta masukan masyarakat atas salah satu rekomendasi pengkajian tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (Disingkat PPHN, Red).

“Alhamdulillah, kemarin saya melaksanakan serap aspirasi di Bali. Nah, proseding dari kegiatan itu nantinya akan dijadikan sebagai bahan yang akan kami sampaikan dalam rapat pleno badan pengkajian MPR berikutnya,” kata pria kelahiran asal Sumbawa itu kepada NUSRAMEDIA, Sabtu (7/12).

Dipilihnya Bali oleh Sekretaris Fraksi PKS MPR RI itu sebagai lokasi serap aspirasi ini bukan tanpa alasan. Ia menegaskan, karena Bali merupakan minatur keberagaman yang terkelola secara baik untuk tercapainya kehidupan nasional yang Bhinneka Tunggal Ika.

Dikesempatan itu diungkapkan Johan Rosihan, menegaskan kembali sikap PKS yang sudah disampaikan oleh Presiden PKS terkait wacana amandemen UUD Negara Indonesia tahun 1945.

Baca Juga:  Sumbawa Peringkat 4 Besar Nasional

“Amandemen UUD itu harus dikembalikan kepada Rakyat agar jangan menjadi isu elit saja atau hanya menjadi wacana politik dari sebagian kecil kelompok saja,” demikian pria yang juga kerap disapa JR ini menegaskan.

Keterangan Foto : Nampak kebersamaan H Johan Rosihan saat berfoto bersama ratusan peserta pada acara serap aspirasi masyarakat terkait PPHN di Bali, Jum’at (6/12) kemarin.

Sementara itu, sebelumnya Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Udayana DR, Made Gde Karna Resen. SH. MKn menyampaikan Materi dengan judul “Refleksi Rasionalitas Mencapai Kesejahteraan Umum” (Meramu Agenda Masa Depan).

Dr Karna memulai dengan menegaskan bahwa dalam Pembukaan UUD1945 Alinea ke 4 menyatakan prinsip kesejahteraan dengan dua kata kunci. Yaitu memajukan kesejahteraan umum dan keadilan sosial.

Selanjutnya disampaikan pula, bahwa pilihan rasional tujuan bernegara kita bahwa para founding fathers Negara Indonesia telah menyepakati bahwa salah satu tujuan didirikannya negara Indonesia adalah agar keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan sosial bisa terwujud.

“Karena itu cita -cita akan kesejahteraan inilah kemudian tersirat dan tersurat ke dalam Pembukaan UUD NRI 1945,” ucapnya.

Baca Juga:  Julmansyah Kepala Dinas LHK NTB Raih Penghargaan

Menurut dia tujuan bernegara “dapat” dikonsepkan sebagai persesuaian kehendak (kristalisasi-kristalisasi kehendak) bersama dari pilihan rasional setiap warga negara yang terformulasi dalam staat fundamental norm dan aturan hukum serta dipertahankan.

Kemudian, diperjuangkan oleh kekuasaan negara. (sifatnya ajeg, tidak dapat dirubah). Sedangkan konsep Welfare State sangat rentan Bertransformasi.

Terjadinya transformasi model welfare state tersebut menurut Dr Karna sesuai dengan pertimbangan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 50/PUU-VIII/2010 jo Putusan Mahkamah Konstitusi No. 007/PUU-III/2005 Uji materiil terhadap UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Welfare state di Indonesia lanjutnya sifatnya terbuka, terbuka terjadinya transformasi. Dr Karna mengkritisi Ideologi welfare state yang dilakukan oleh pemerintah yang cenderung kepada kebijakan institusionalis yang konservatif.

Dalam akhir penyampaiannya Pakar Hukum Universitas Udayana ini memberikan 3 catatan sebagai tantangan kedepan.

Pertama, Kontestasi, Konstelasi Politik (Perubahan ygrevolusioner), perubahan visi misi, perbedaan motif, pengaruh, pilihan kepentingan akan menimbulkan diferensiasi-diferensiasi baru.

Kedua, negara seluas Indonesia memerlukan perencanaan negarasebagai pemandu arah pelaksanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan.

Baca Juga:  PDIP NTB Santai Sikapi Mundurnya LBS

Ketiga, sehingga dibutuhkan suatu perencanaan matang, terarah,terstruktur, berfokus pada hasil dan tujuan (Kesejahteraan Umum).

Tanpa terasa diskusi sekitar dua jam dengan audiens dari daerah se Provinsi Bali yang berjumlah 200-an yang memadati aula pertemuan hotel grand shanty itu berjalan dengan lancar dan diwarnai oleh beberapapertanyaan audiens terkait dengan fakta dan kondisi rill masyarakat.

Seperti konsep pendidikan yang mencerdaskan. Perlunya penanaman nilai nilai dasar berbangsa dan bernegara sejak pendidikan dini serta hal hal menarik lain yang memperkaya khasanah penerapan konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara demi tercapainya tujuan indonesia Merdeka.

Sekedar informasi, acara penyerapan aspirasi masyarakat dari Anggota Badan Pengkajian MPR dimulai sekitar pukul 20.00 hingga 22.00 Wita, kemarin. Johan Rosihan dan Made Gde Subha Karna Resen hadir sebagai nara sumber.

Dari awal hingga berakhirnya kegiatan itu berljalan baik dan lancar. Bahkan masyarakat di Bali menyambut baik keberlangsungan acara yang terlaksana tersebut. (red)