SOSMAS

Serikat Pemuda Lantung Minta PT AMNT Transparan

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA – Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Serikat Pemuda Lantung mendatangi Kantor Bupati Sumbawa, Kamis siang (24/10) tadi.

Kedatangan mereka tak lain untuk duduk bersama Pemerintah setempat, guna membahas beberapa hal terutama berkaitan dengan keberadaan PT AMNT.

Sebab, mereka melihat dinamika yang terjadi di wilayah selatan Kabupaten Sumbawa cukup memperihatinkan serta mengkhawatirkan, terutama dari sisi kondusifitas wilayah.

Itu diduga lantaran kurangnya sikap transparan yang diterapkan oleh PT AMNT. Terutama soal perekrutan dan CSR.

Dikesempatan itu, turut pula hadir dari perwakilan manajemen PT AMNT. Korlap Serikat Pemuda Lantung yakni Rahmat Andryandi mengaku perihatin dan khawatir melihat situasi wilayah saat ini.

Baca Juga:  Hari Kemenangan Momentum Perkuat Solidaritas Terhadap Sesama

Tak jarang kata dia, masyarakat lingkar tambang melakukan berbagai aksi, terkait hak-haknya. Adapun yang paling kontras di soroti oleh masyarakat kata pria yang kerap dipanggil Yen Tano ini, yaitu soal proses perekrutan tenaga kerja.

Dikatakannya, proses perekrutan tenaga kerja yang diterapkan PT AMNT dengan mekanisme pendahulunya yakni PT NNT sangat berbeda.

PT NNT lanjutnya, setiap perekrutan tenaga kerja tetap mengutamakan masyarakat lingkar tambang dengan kuota yang jelas dan transaparan.

“Ini (PT AMNT) berbeda, terkesan tertutup dan lepas tangan. Karena proses perekrutannya diserahkan ke subcon bahkan ke vendor,” kata Yen Tano.

Baca Juga:  Hari Kemenangan Momentum Perkuat Solidaritas Terhadap Sesama

Tak hanya itu kata Yen Tano, masyarakat sekitar juga menyoroti soal pengalokasian CSR. Karena pola pengalokasian CSR yang diterapkan PT AMNT berbeda dengan PT NNT.

“Padahal projeknya sama. Terlebih lagi CSR ini diatur di dalam UU PT No 40 Tahun 2007, UU Penanaman Modal, PP No 47 Tahun 2012 dan juga Perda No 6 Tahun 2013 bahwa setiap perusahaan yang menjalankan usahanya dalam bidang/atau berkaitan dengan SDA, wajib melakukan tanggungjawab sosial dan lingkungan, tangung jawab sosial dan lingkungan wajib dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan,” demikian.

Baca Juga:  Hari Kemenangan Momentum Perkuat Solidaritas Terhadap Sesama

Untuk itu, mereka meminta beberapa hal terkait ini, pertama pihak perusahaan agar bersikap transaparan dalam rekrutmen tenaga kerja.

Kedua, mengembalikan metode perekrutan tenaga kerja sesuai kesepakatan awal, dalam hal ini desa berperan aktif dalam merekrut tenaga kerja.

Dan yang terakhir, yaitu mereka meminta kepada pihak perusahaan (PT AMNT) agar bersikap transparan terkait mekanisme pengalokasian CSR.

Sekedar informasi, hearing terlaksana di lantai III Kantor Bupati Sumbawa. Dikesempatan itu turut pula hadir Wakil Bupati Sumbawa didampingi Asisten I Setda Sumbawa, serta dua orang perwakilan dari pihak manajemen PT AMNT. (red)