SOSMAS

Pengurus Pura Wisnu Murti Dikukuhkan

NUSRAMEDIA.COM, LOMBOK UTARA – Pengurus Pura Wisnu Murti secara resmi telah dikukuhkan oleh Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar.

Pengukuhan itu berlangsung tepatnya di Dusun Mekar Sari, Desa Mumbul Sari, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (14/9) lalu.

Selain itu pula, Bupati Lombok Utara juga melakukan peletakkan batu pertama guna rehabilitasi Pura.

Dikesempatan itu, Bupati Lombok Utara berpesan kepada masyarakat agar selalu menjaga persatuan dan kesatuan dengan mengedepankan persamaan dalam sebuah keberagaman.

Baca Juga:  Hari Kemenangan Momentum Perkuat Solidaritas Terhadap Sesama

Hal itu menurutnya penting, keberagaman adalah bagian cara tuhan dalam menyatukan semua insan dalam kebersamaan untuk saling menyayangi satu sama lainnya.

“Walaupun berbeda keyakinan bukan berarti menjadi penghalang atau tidak menyatu. Karena kita adalah satu, kita adalah lombok utara dan kita adalah Indonesia,” tuturnya .

“Kalau kita runut atau kalau kita cari, maka persamaan kita sesungguhnya lebih banyak. Karena kita juga sesama manusia, Insya Allah saling memuliakan,” demikian Bupati Lombok Utara.

Baca Juga:  Hari Kemenangan Momentum Perkuat Solidaritas Terhadap Sesama

Untuk diketahui, bahwa pengukuhan itu didasari SK Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kecamatan Bayan Nomor : 01/PHDI-BYN/VIII/2019 .

Yakni tentang Pembentukan Susunan Pengurus Pura Wisnu Murti Desa Mumbul Sari Kecamatan Bayan menetapkan nama Nengah Mangku Genter sebagai Ketua dan Ketut Sumarta sebagai Sekretaris. (NM2)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini