POLITIK

Ketua KPU NTB Pantau Rekapitulasi Kabupaten Sumbawa

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Ketua KPU NTB, Suhardi Soud melakukan pemantauan pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Sumbawa, Jum’at (3/5). Ada tiga hal penting yang diperhatikan dalam pemantauan tersebut.

Diantaranya yaitu apakah proses rekapitulasi berjalan sesuai mekanisme, cara KPU Sumbawa menyelesaikan masalah dan memastikan KPU, Bawaslu dan saksi dalam saling mengoreksi.

“Saya datang ke sini untuk memantau, memonitor apakah proses rekap itu berjalan sesuai mekanisme atau tidak. Kedua apakah dia bisa menyelesaikan masalah atau tidak. Yang ketiga kita ingin pastikan bahwa tiga lembaga ini, KPU, Bawaslu, dan saksi itu bisa saling mengoreksi jika terjadi ada catatan-catatan atau persoalan-persoalan yang mungkin belum tuntas di kecamatan,” ujar Ketua KPU NTB kepada wartawan disela kunjungannya.

Baca Juga:  H. Umar Hasan : Keterwakilan Masyarakat Pulau Sumbawa di Kepemimpinan NTB Tidak Boleh Putus !

Menurutnya, ketika rekapitulasi di tingkat kecamatan (PPK) sudah selesai, maka wajar rekapitulasi Kabupaten berjalan lebih cepat. Karena rekapitlasi Kecamatan lebih cukup detail.

“Tetapi jika masalah-masalah itu sudah selesai di rekap kecamatan, dan saya melihat  di rekap kecamatan itu kan cukup detail. Malah ada yang buka C Plano, kemudian buka C1, C plano, bahkan ada yang menghitung jika ada problem ketidakccokan data. Kalau menurut saya wajar di sini agak relative lebih cepat, karena ini data-data yang relative jadi di tingkat kecamatan,” jelasnya.

Baca Juga:  Musyafirin Disebut Sangat Pantas Wakili Pulau Sumbawa di Pilgub NTB

Dijelaskannya, KPU tidak mempersoalkan dinamika yang terjadi selama rekapitulasi yakni berupa koreksi dari Bawaslu maupun saksi. Karena pada prinsipnya sebagai Penyelenggara Pemilu, pihaknya ingin menghadirkan bahwa suara terbanyak yang dipilih oleh rakyat itulah yang akan ditetapkan  menjadi yang terpilih nantinya.

“Jadi kita menghindari dan tidak menginginkan adanya manipulasi, ada kecurangan. Itu harus diclearkan, clear dan clean di tingkat kecamatan. Sehingga di level Kabupaten, Provinsi dan RI itu akan lebih mudah,” terangnya.

Baca Juga:  PKB Persilahkan Cakada Berkomunikasi dengan DPW dan DPC se-NTB

“Penekanan saya silahkan saksi, Bawaslu sama KPU memastikan bahwa suara yang layak itulah adalah suara rakyat. Apa yang dipilih rakyat di TPS itu yang dihitung dengan baik. Jangan ada yang bergeser suaranya, jangan ada yang dicurangi suaranya,” imbuhnya. (NM3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini