POLITIK

Dewan Tunggu SK PAW Nyoman Wisma dari Gubernur NTB

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Hingga saat ini Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa masih dalam proses.

I Nyoman Wisma dari Dapil II PDI Perjuangan bakal menggantikan Abdullah yang meninggal dunia karena sakit.

Kepada media ini, Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq mengaku belum menerima surat dari Gubernur NTB terkait PAW tersebut.

Dirinya berharap SK PAW dimaksud dapat segera diperoleh, agar jumlah anggota DPRD Sumbawa bisa kembali lengkap 45 orang.

Dilanjutkan, untuk PAW ini merupakan ranah kewenangan Gubernur. Sehingga pihaknya hanya menunggu SK dari Gubernur.

Baca Juga:  Lalu Hadrian Irfani "Harga Mati"

Mengingat semua Kelengkapan baik dari internal partai maupun eksternal juga sudah lengkap. Artinya tidak ada masalah.

“Suratnya kami kirim minggu kemarin, sekarang sudah di Biro Hukum Provinsi,” terangnya, Kamis (30/1)

Ketika SK tersebut sudah diterima, pihaknya akan langsung memproses untuk dilakukannya rapat paripurna PAW.

“InsyaAllah Februari awal tuntas. Kami akan Banmuskan untuk pelantikan,” pungkasnya. (red)