

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat mendorong agar dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Kinerja Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi (BPJP) wilayah Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
Termasuk Pansus Balai Pemeliharaan Sumber Daya Air (BPSDA) Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. “Karena memang harus dievaluasi,” ungkap Pimpinan serta Anggota Komisi IV DPRD NTB, Nurdin Ranggabarani (NR) didampingi Burhanuddin Jafar Salam (BJS), Jum’at (26/7) di Mataram.
Penegasan yang disampaikan Legislator Udayana asal Sumbawa itu bukan tanpa alasan. Diterangkannya, bahwa setiap paripurna terkait dengan APBD baik murni maupun perubahan, permasalahan tersebut selalu muncul kepermukaan.
Terebih tidak dilaksanakannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor : 29 Tahun 2018 tentang Tugas dan Fungsi (Tupoksi) kedua balai teresbut. Karena adanya tupoksi ini masih kata NR, tentu adanya dukungan anggaran kepada kedua balai di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

“Ada dukungan anggaran karena ada tupoksi yang diamanatkan oleh pergub itu untuk melaksanakan tugas-tugas pemprov dibidang jalan (Infrastruktur) dan SDA di kedua pulau itu,” tegasnya.
“Menurut pengamatan kami (Komisi IV) selama bertahun-tahun itu tidak dilaksanakan sebagaimana amanat pergub dan sebagaimana anggaran yang dititipkan,” kata NR lagi.
Lebih lanjut ia mencontohkan, rubasan sisi kiri-kanan jalan sepanjang jalan provinsi dikedua pulau. “Empat kali setahun (dipangkas), rubasan saja ini (pembersihan pinggir jalan rumput liar). Begitupun jalan inspeksi kita setiap saluran irigasi itu ada jalan inspeksinya da itu harus dibersihkan juga sekian tahun,” jelasnya.
“Dan itu uangnya. Kalau nggak salah itu perbalai ada Rp 500 juta. Jadi kalau ada empat balai itu sekitar Rp 2 miliar, tapi tidak dikerjakan. Menurut pengamatan saya itu tidak pernah digunakan. Nah inilah yang menjadi pertanyaan, makanya pansus perlu dibentuk,” demikian NR menambahkan.
Sekedar informasi, dorongan pembentukan pansus ini sebelumnya telah disuarakan para siding paripurna beberapa waktu lalu. Dimana ada empat fraksi yaitu Golkar, PKB, PPP dan PAN meminta agar eksekutif maupun legislative menyetujui dibentuknya pansus. Diperkirakan bahwa pansus dibentuk pada sidang paripurna terakhir yaitu tanggal 2 Agustus mendatang. (NM1)

