POLITIK

Dapil Sumbawa 4 Masih Dikuasai Incumbent, Dapil 2 Imbang

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Dari 45 orang calon anggota DPRD Sumbawa yang berhasil tepilih dalam Pemilu 2019 dan telah ditetapkan KPU Sumbawa, ternyata 24 orang atau 53 persen merupakan wajah baru. Dengan kata lain hanya 21 yang merupakan wajah lama.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, M Wildan, (Foto : Roby – NM)

Wajah lama yang dapat mempertahankan kursinya tersebut terbanyak di Dapil Sumbawa 4 dengan wilayah pemilihan Kecamatan Rhee, Utan, Buer, Alas dan Alas Barat. Sedangkan untuk di Dapil Sumbawa 2 (Kecamatan Lape, Lopok, Moyo Hulu, Lenangguar, Orong Telu, Ropang, Lantung dan Lunyuk) wajah baru dengan incumbent berimbang.

Dirangkum dari data yang diberikan KPU Sumbawa, Caleg yang berhasil duduk di kursi DPRD Sumbawa untuk Dapil 2 yaitu Kursi 1 ,2,5,8,9 diisi pendatang baru. Masing-masing yakni Abdullah/PDIP (1.468/8.207), Nanang Naziruddin,S.AP/PKS (1.992/6.679), Hasanuddin, S.E/Berkarya (1.485/5.033), Sukiman.K, S.Pd.I/PKB (1.463/4.676) dan Ahmad Adam/PPP (2.554/4.390).

Sedangkan kursi 3,4,6,7,10 diisi incumbent, masing-masing yakni, Edy Syaripuddin/Nasdem (2.044/6.226). Kursi 4 : Ahmadul Kosasi,SH/Golkar (1.683/5.534). Syaripudin,S.Pd/Gerindra (1.230/4.797), Muhammad Yasin, S.AP/Demokrat (1.569/4.765) dan H.Mustajabuddin/PAN (1.686/4.213).

Untuk Dapil Sumbawa 4, dari 11 kursi yang tersedia 8 diisi incumbent. Kursi pertama ada incumbent Abdul Rafiq/PDIP dan digadang menjadi ketua DPRD Sumbawa dengan perolehan suara (4.417/10.595). Kemudian masih incumbent berada di kursi 3 Berlian Rayes, S.Ag/Golkar (1.726/6.683), Kursi 4: Ismail Mustaram, SH/PPP (1.748/5.873), Kursi 5 Bunardi, A.Md.Pi/Nasdem (1.498/4.604), Kursi 6 H. Salman Alfarizi, SH/PAN (1.832/3.984), Kursi 8 Basaruddin,S.AP/Demokrat (1.235/3.233), Kursi 9 Cecep Lisbano, S.IP.,M.Si./Hanura (2.204/3.144) dan Kursi 11 Muhammad Saad, S.AP/PKPI (1.925/2.863).

Baca Juga:  H. Umar Hasan : Keterwakilan Masyarakat Pulau Sumbawa di Kepemimpinan NTB Tidak Boleh Putus !

Sedangkan wajah baru di Dapil 4 hanya mengisi tiga kursi yaitu berada di kursi kedua M. Tahir/Gerindra (2.202/7.474), kursi 7 Gita Liesbano SH., MKn/PDIP (2.640/3.522) dan kursi 10 Sri Wahyuni/PKB (812/3.128).

Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan M.Pd mengatakan, proses pelaksanaan Pemilu 2019 telah rampung pada tingkatan akhir. Khusus di tingkat Kabupaten Sumbawa. Mulai tahapan pencoblosan tanggal 17 April dan perhitungan suara. Termasuk juga rekapitulasi di tingkat TPS, Kecamatan dan Kabupaten.

“Alhamdulillah berlangsung dan berjalan dengan lancar, aman, tertib, kondusif. Proses penutupan rapat pleno dan diberikan semua salinan DB1 dan DB berita acara pelaksanaan rekapitulasi rapat pleno dan hasil rekapan tingkat kabupaten semua jenjang, baik DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR RI, maupun presiden kepada saksi,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (4/5).

Baca Juga:  H. Umar Hasan : Keterwakilan Masyarakat Pulau Sumbawa di Kepemimpinan NTB Tidak Boleh Putus !

“Alhamdulilah proses ini berjalan dengan lancar, tertib sesuai dengan regulasi yang ada, kami sebagai penyelenggara mengedepankan itu. Mengedepan prinsip sebagai penyelenggara yakni jujur adil,” tambahnya.

Dijelaskan Wildan-akrabnya disapa, terkait isu adanya penggembelungan suara dan persoalan lainnya yang menyebar, sudah diselesaikan di tingkat kecamatan. Bahkan di tingkat kecamatan tersebut bukan hanya menyampaikan DAA1 dan C1,  ada juga TPS yang sampai melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

“Inilah merupakan alat kami untuk memberikan suatau kepercayaan keterbukaan kami sebagai penyelenggara yang benar-benar menghasilkan data yang benar dan bersih, sampai kita membuka kotak lagi, perhitungan ulang di sana. Buka C plano dan sebagainya. Supaya kecurigaan dari masyarakat, dari pasangan calon, peserta Pemilu kita apikkan dalam hal ini. Inilah proses yang kita lakukan apabila ditemukan data-data yang dicurigai sebagai penggelembungan suara,” jelasnya

Hal serupa juga dilakukan pada rekapitulasi tingkat Kabupaten. Apabila ada kekeliruan, maka dibuktikan dengan membuka kotak suara untuk menampilkan DA1, DAA1 Plano produk rekapitulasi kecamatan.

“Sedangkan di Kabupaten, apabila ada persoalan kekeliruan, salah input kita buktikan kepada para saksi. Sampai kita  buka kotak, kita tampilkan DAAI 1 plano, kita tampilkan DA1 plano, produk dari rekapitulasi di kecamatan kita semua terbuka kepada masyarakat, para saksi dan Bawaslu bahwa  kita benar-benar menjamin kebersihan dan ketepatan data yang kami dapatkan. Sehingga tidak ada informasi negatif terhadap kami sebagai penyelenggara pemilu,” tambahnya.

Baca Juga:  H. Umar Hasan : Keterwakilan Masyarakat Pulau Sumbawa di Kepemimpinan NTB Tidak Boleh Putus !

Ditegaskannya, sikap independesi tetap dikedepankan oleh pihaknya sebagai penyelenggara Pemilu. Yaitu tidak memihak kepada salah satu pasangan calon dan sebagainya.

“Integritas kami adalah harga mati dalam hal pelaksanaan pemilu ini,” tegasnya.

Selanjutnya, tahapan yang dilakukan adalah rekapitulasi di tingkat Provinsi. Untuk penetapan calon terpilih secara nasional akan diagendakan oleh KPU RI.

“Memang kami yang meng SK kan untuk DPRD kabupaten, tetapi  yang menetapkan sebagai calon terpilih adalah KPU RI. Maksimal tanggal 29 Mei. Karena itu tahapan akhir pada proses pemilu. Insya Allah sekitar tanggal 7, kita dapat informasi dari sekretaris KPU Provinsi kita akan melakukan rekapitulasi tingkat provinsi,” demikian Wildan. (NM3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini