POLITIK

Bawaslu Tekankan Selisih Data DP4 Segera Diverifikasi

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Persiapan Pilkada pada Desember 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa menggelar rapat koordinasi dengan KPU dan pihak Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bawaslu setempat, Rabu (10/6).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Syamsi Hidayat, S.IP. Pelaksanaan Rakor tetap menggunakan protokeler/tatalaksana Covid-19.

Adapun yang dibahas terkait Daftar Penduduk Pemilih Potensial (DP4). Yakni terdapat perselisihan DP4 antara yang diterima KPU Sumbawa dengan yang diterima Disdukcapil Sumbawa sebesar 1.728.

“Bawaslu disini menekankan agar memverifikasi angka tersebut. Data DP4 yang diterima oleh KPU Sumbawa dari KPU RI yaitu sebesar 376.242. Sedangkan Disdukcapil Sumbawa menerima data DP4 dari Pusat sebesar 374.513. Selisih sebesar 1.728, sehingga dilakukan koordinasi terkait perbedaan data tersebut melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Syamsi Hidayat, S.IP didampingi Kordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga, Hamdan Syafi’i, S.Sos.I, kepada wartawan.

Baca Juga:  PDIP NTB Santai Sikapi Mundurnya LBS

Diungkapkannya, informasi terkait data pemilih pemula semester II tahun 2019 yang disampaikan oleh dukcapil Sumbawa terdapat 9. 638 orang yang berumur 17 tahun dan 7 orang usia dibawah 17 sudah pernah kawin. Sehingga total potensi pemilih pemula pada semester II tahun 2019 berjumlah 9.645.

“Kalau Capil akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak dirjen dukcapil Kemendagri. Bawaslu mendorong sebelum data tersebut diturunkan untuk dilakukan pencoklitan agar terlebih dahulu dilakukan penyamaan data baik data DP4 diterima oleh KPU maupun oleh dukcapil Sumbawa. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih terhadap jumlah data yang dimiliki oleh kedua lembaga. Dampak dari terjadinya perbedaan tentu berdampak pada perencanaan jumlah TPS kedepan. Hal ini Bawaslu mendorong untuk menyelesaikan hal tersebut terlebih dahulu,” jelasnya.

Baca Juga:  PDIP NTB Santai Sikapi Mundurnya LBS

Selain terkait DP4, Bawaslu juga berharap kepada Disdukcapil agar dapat membangun sinergi yang positif dalam menyukseskan pilkada 2020 di Sumbawa.

Karena pentingnya dari lembaga tersebut untuk kesempurnaan daftar pemilih untuk sebagai bahan pembanding demi sempurnanya daftar pemilih.

Kemudian terkait daftar pemilih potensial, Bawaslu mendorong Didukcapil untuk mendata lebih rinci agar pemilih mendapatkan hak pilihnya pada pemilihan Pilkada Sumbawa 2020.

Terhadap KPU Sumbawa, Bawaslu mendorong untuk memperhatikan letak biografis pemilih. Sebab banyak kejadian pemilih dan tempat TPS sangat jauh dari lokasi tinggal pemilih tersebut.

Baca Juga:  PDIP NTB Santai Sikapi Mundurnya LBS

Dengan adanya pandemi Covid-19, Bawaslu juga mengingatkan agar selalu meggunakan tata laksana Covid-19. Baik waktu Pencoklitan dan tahapan-tahapan lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (red)