PENDIDIKAN

LKBH IISBUD SAREA Teken MoU dengan FA Law Office Sumbawa

SUMBAWA — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Samawa Rea (IISBUD SAREA) secara resmi bekerjasama dengan FA Law Office Sumbawa, Kamis (15/7) kemarin.

Resminya jalinan kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Undestanding (MoU) antara kedua pihak. Yakni Febrian Anindita, SH selaku Perwakilan FA Law Office Sumbawa bersama Supriyadi SHI., MHI, Ketua LKBH IISBUD SAREA.

Dikesempatan itu, Supriyadi-Ketua LKBH IISBUD SAREA menerangkan, bahwa IISBUD SAREA sebagai institusi pendidikan tinggi turut serta mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Merujuk pada hal tersebut, lanjut dia, IISBUD SAREA melalui Fakultas Hukum telah membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IISBUD SAREA yang didirikan sejak 2020 lalu.

“Tujuan dibentuknya LKBH IISBUD SAREA ini adalah untuk melakukan kajian-kajian hukum yang dipandang bermanfaat bagi masyarakat, pemerintahan daerah maupun negara,” katanya.

“Salah satu fungsinya adalah untuk memberikan layanan hukum dalam bentuk konsultasi dan bantuan hukum bagi masyarakat, serta menjadi wadah dalam membantu masyarakat pencari keadilan, terutama bagi masyarakat tidak mampu (termarjinalkan),” imbuh Supriyadi.

Menurut dia, LKBH IISBUD SAREA juga membuka relasi kerjasama seluas-luasnya untuk mengembangkan penelitian dan pengkajian hukum khususnya kepada masyarakat Sumbawa.

Oleh karenanya, Supriyadi berharap kerjasama ini memberikan insight positif baik kepada mahasiswa hukum di Fakultas Hukum dan juga kepada pihak-pihak terkait tidak hanya untuk membangun pendidikan tapi juga membangun kesadaran masyarakat.

Sebelumnya Joni Firmansyah, SIP., MIP selaku Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerjasama antara LKBH IISBUD SAREA dan FA Law Office Sumbawa.

Diapun berharap ini bia menjadi sebuah langkah maju dan lebih baik lagi dalam terus bersinergitas. “Kampus IISBUD SAREA sangat mengapresiasi adanya kerjasama ini,” ucapnya.

“Harapan kami di jajaran rektorat, ini adalah langkah kongkrit untuk membangun sinergi antara kampus sebagai lembaga pendidikan dengan FA Law Office sebagai lembaga aplikasi hukum, agar mahasiswa tidak hanya belajar teori di kelas,” tambah Joni Firmansyah.

Sementara itu, Perwakilan FA Law Office Sumbawa-Febrian Anindita, SH yang dikonfirmasi juga membenarkan adanya penekenan kerjasama tersebut.

“Iya benar (teken MoU) kemarin, bertempat di kampus IISBUD SAREA,” kata Lawyer muda yang sedang naik daun ini, kepada NUSRAMEDIA, Jum’at (16/7).

Menurut pria yang akrab disapa Feb ini, pihaknya tentu menyambut baik dengan adanya kerjasama yang telah terjalin. Ia berharap, melalui kerjasama ini kedepan akan memberikan dampak positif.

“Secara garis besar, kerjasama yang dirancang ini adalah kerjasama bidang hukum. Perjanjian kerjasama mengenai bantuan advokasi hukum serta penyuluhan hukum kepada masyarakat,” demikian Febrian Anindita.

Untuk diketahui, kedepannya LKBH dan FA Law Office terus berkomitmen menjalan kerjasamanya guna meningkatkan profesionalitas antar kedua lembaga.

Selain itu, pengesahan perjanjian ini juga disaksikan langsung oleh Pejabat LPMI IISBUD SAREA yakni Najamuddin, S.Pd.,M.Pd serta serta pihak dari FA Law Office. (red)