

“Dikhawatirkan Proses Pelaksanaan Pemerintahan Tidak Stabil”
NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Pemerintah Pusat dan Komisi II DPR RI telah sepakat menghapus tenaga honorer secara bertahap. Ke depan tidak ada lagi pegawai tetap, Pegawai Tidak Tetap (PTT), tenaga hononer dan lainnya. Yang ada hanya PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Sumbawa, Syahruddin SH mengakui sudah mendengar informasi tersebut. Namun hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian karena belum menerima surat resmi atas penghapusan tenaga honorer.
“Menunggu, belum ada surat. Kalau informasinya sudah kita dapatkan. Tetapi surat resminya belum ada,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (27/1).

Diterangkannya, untuk jumlah tenaga honorer secara keseluruhan di lingkup Pemkab Sumbawa belum diketahui. Namun hampir dipastikan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada memiliki tenaga honorer.
Dengan adanya kebijakan pusat ini, jelasnya, proses pelaksanaan pemerintahan dikhawatirkan akan menjadi tidak stabil. Karena keberadaan tenaga honorer dirasa sangat membantu. Sehingga jika Pemda diharuskan menghapusnya, maka pihaknya akan berupaya lebih menggenjot perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sampai sekarang kita belum mengeluarkan honorer tersebut. Memang sudah ada keputusan kemarin di pusat kita dengar. Tetapi di Smbawa belum kita laksankan. Masih kita tunggu dulu surat resmi. Sekarang surat resmi itu belum ada kita terima,” tukasnya. (red)

