PEMERINTAHAN

Pelamar CPNS 2019 Didominasi Tenaga Guru

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Hari ketiga sejak pendaftaran CPNS dibuka pada 11 November lalu, mendata pelamar yang memasukan pendaftaran di Kabupaten Sumbawa sudah mencapai 93 orang.

Dari jumlah tersebut, paling didominasi oleh formasi tenaga guru dengan 50 orang pelamar.

Hal ini berdasarkan data yang masuk di portal sscasn.bkn.go.id, yang merupakan akun resmi penerimaan CPNS pemerintah.

“Sampai dengan jam 11 hari ketiga, pelamar berjumlah 93 orang,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Pengadaan dan Kesejahteraan Aparatur Budi Sastrawan, S.Ip., M.Si., Rabu (13/11)

Berdasarkan data tersebut, formasi yang menjadi incaran pelamar masih ditempati formasi tenaga guru dengan jumlah pelamar sebanyak 50 orang. Kemudian disusul formasi tenaga teknis sebanyak 22 orang dan tenaga  kesehatan sebanyak  21 orang.

Baca Juga:  Empat Ranperda Pemda Sumbawa Tahun 2023 Diparipurnakan

“Jika dilihat trendnya seperti tahu lalu, hari kelima ke atas, grafik pelamar yang mengupload dokumen akan banyak sampai dengan batas terakhir. Jika ilihat dari pelamar 2018 sekitar 5 ribuan, untuk tahun ini estimasi kita ada kenaikan sekitar 6 ribuan pelamar,” tambahnya.

Bahkan untuk sementara katanya, sudah ada sejumlah  calon pelamar dari luar daerah yang menghubungi kontak person di BKD Sumbawa. Termasuk dari Lampung.

Adapun setelah proses pendaftaran, tahapan berikutnya yakni seleksi administrasi selama kurang lebih 1 bulan di bulan Desember. Bulan Januari masuk tahapan masa sanggah. Tahapan seleksi SKD di bulan Februari, dan SKB pada bulan Maret. Pada bulan April proses integrasi nilai SKD dengan SKB sampai dengan proses pengusulan dan penetapan NIP dari BKN. Proses atau tahapannya akan berakhir April 2020.

Baca Juga:  Pemda Sumbawa Laksanakan Musrenbang Sumbawa MAS Berkelanjutan

Menurutnya, ada yang berbeda pelaksanaan tahun 2018 dengan 2019. Tahun ini pelamar diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan.

“Setelah proses seleksi, akan ketahuan hasilnya ada yang lulus dan tidak. Ada ruang yang diberikan bagi pelamar untuk komplain di masa sanggah. Tahun 2018 tidak ada masa sanggah. Masa sanggah ini bulan Januari selama 10 hari. 3 hari untuk melakukan sanggah, 7 hari untuk menjawab sanggahan itu,” jelasnya.

Kepada pelamar, ia mengingatkan untuk lebih cermat sebelum mengupload berkas persyaratan.  Minimal dari tahapan menscan dokumen.

Baca Juga:  ASN Diminta Jangan Tambah Libur : "Kalau Tidak Masuk Diberikan Sanksi"

“Itu kunci utamanya, jadi jangan lihat formasi dulu, baca dulu betul-betul persyaratan umumnya, khususnya, tata cara pendaftaran sampai dengan cara mengunggah dokumennya. Baru memulai proses scan dokumen. Karena ini sistemya sudah online, berbeda dengan tahun lalu,” imbuhnya. (red)