
NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Lima orang diamankan Satres Narkoba Polres Sumbawa, pada Senin (22/4) malam.

Kelima orang tersebut dipergoki polisi saat pesta shabu di sebuah rumah wilayah Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.
Terduga pelaku yang diamankan yaitu, DS, 35 tahun, IMN, 41 tahun, JAP, 31 tahun, FDP, 28 tahun dan GS, 36 tahun.
Pengungkapan ini berawal dari pihak kepolisian yang menerima laporan masyarakat terkait DS bersama keempat rekannya yang sedang melakukan pesta shabu di kediamannya wilayah Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas.

Kemudian tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU Faisal Afrihadi, SH menuju TKP. Hasilnya kelima orang tersebut dipergoki tengah pesta shabu.
Saat anggota melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 15 pocket yang dibungkus dengan plastik klip warna bening.
Shabu ini terdiri dari 3 poket besar, 2 poket sedang dan 10 poket kecil. Selain itu uang tunai jutaan rupiah, timbangan digital, 2 buah korek gas, gunting, sekop dari sedotan, pipa kaca, bong, jarum suntikan, HP dan tas slempang.
Atas kejadian tersebut, para terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk proses lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa, IPTU Faisal Afrihadi yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Dikatakan, terhadap kelima terduga pelaku sudah dilakukan tes urine di RSUD Sumbawa. Hasilnya dinyatakan positif.
“Sabhu yang diamankan beratnya sekitar 21 gram. Berdasarkan tes urine, kelimanya dinyatakan positif Narkoba,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/4).
Ditambahkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. Yakni dengan pemeriksaan para terduga pelaku dan sejumlah saksi. “Hingga saat ini kami masih melakukan pendalaman,” tukasnya. (NM3)

