HUKRIM

Inilah Hasil Operasi Jaran Gatarin 2020 Polda NTB

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM — Kepolisian Daerah (Polda) NTB telah melaksanakan operasi jaran gatarin 2020 selama 14 hari.

Selama operasi tersebut, Polda NTB berserta jajarannya berhasil mengungkap kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

Dimana 32 orang berhasil diamankan yang sebelumnya mereka telah menjadi target operasi.

Dari jumlah target operasi tersebut, Polda NTB menetapkan 4 target operasi, Polres Mataram 10 target operasi, Polres Lobar 3 target operasi.

Kemudian, Polres Lotara 2 target, Polres Loteng 3 target, Polres Lotim 2 target, Polres Sumbawa Barat 1 target, Polres Sumbawa 2 target.

Tak hanya itu, adapun pihak Polres Dompu berhasil mengamankan 1 target, Polres Bima Kota 2 target dan Polres Bima 2 target.

Dari target yang sudah ditetapkan oleh Ditreskrimum Polda NTB dan Polres jajaran berhasil melakukan pengungkapan.

Baca Juga:  Praktek Ilegal Loging di Lunyuk Berhasil Digagalkan

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan ratusan tersangka diluar target operasi.

“Ada 366 orang (diamankan) diluar target operasi dan dari kesemuanya yang diamankan sebanyak 19 orang masih dibawah umur atau anak-anak,” demikian ungkap Kapolda NTB Irjen Pol Tomsi Tohir didampingi Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Rabu (26/02/20).

Dijelaskannya, untuk Ditreskrimum Polda NTB selama Operasi Jaran berhasil mengungkap 4 target operasi.

Diantaranya kata dia, 1 orang kasus curat inisial SN (32) yang berprofesi sebagai petani asal Lombok Tengah dengan lima laporan polisi.

Selanjutnya, 1 orang kasus curas inisial AN (35) seorang warga asal Kecamatan Bertais, Kota Mataram dengan tiga laporan polisi.

“Ada juga dua orang lainnya inisial SR (30) warga Cakranegara, Kota Mataram dan JS (27) Kuripan Lombok Barat dengan lima laporan polisi,” kata Tomsi Tohir.

Baca Juga:  Polres Sumbawa Amankan 33 Tersangka

Sementara untuk perbandingan hasil pelaksanaan operasi jaran ditahun 2019 dengan tahun ini mengalami kenaikan sebanyak 53 pengungkapan.

Dimana pada tahun 2019 manjutnya, berhasil mengungkap 254 kasus. Sedangkan tahun ini, berhasil mengungkap 307 kasus.

“Begitu juga dengan jumlah tersangka yang diamankan pada tahun sebelumnya sebanyak 231 orang dan ditahun ini sebanyak 398 orang, sehingga mengalami kenaikan sebanyak 167 orang,” papar Kapolda NTB.

Dari rekap data pengungkapan kasus 3C selama pelaksanaan Operasi Jaran Gatarin 2020 lebih lanjut Artanto menjelaskan, paling banyak dilakukan oleh Polres Mataram.

Yaitu 104 kasus disusul Polres Lotim 87 kasus, Polres Loteng 58 kasus, Polres Lobar 51 kasus, Polres Bima Kota 23 kasus, Polres Dompu 16 kasus.

Baca Juga:  Praktek Ilegal Loging di Lunyuk Berhasil Digagalkan

“Nah, untuk Ditreskrimum 14 kasus, Polres Lotara dan Sumbawa masing-masing 12 kasus, Polres Sumbawa Barat 11 kasus dan Polres Bima 10 kasus,” demikian Irjen Pol Tomsi Tohir.

Sekedar informasi, adapun barang bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Jaran Gatarin 2020 yakni 7 unit kendaraan roda empat.

Kemudian, 108 unit roda dua, 34 buah senjata tajam, 176 unit barang elektronik, 17 buah kunci leter “T”.

Selanjutnya, 53 ekor hewan ternak, 216 buah peralatan, 2 buah senjata api, 9 buah perhiasan, 63 buah pakaian, uang tunai Rp 7.641.000, 245 sembako. (red)