HUKRIM

Dua Pelaku Curas Diringkus

NUSRAMEDIA.COM, LOMBOK TIMUR — Tim Resmob Polres Lombok Timur yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Made Yogi Kamis (16/1) kemarin sekitar pukul 13.30 Wita berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).

Kedua pelaku itu berinisial LS (30) warga Dusun Pedaleman, Desa Montong Betok, Kecamatan Montong Gading dan JH (23) warga Dusun Solong Lauk, Desa Pesanggerahan, Kecamatan Montong Gading, Lotim.

Kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan dari korban Yopil seorang warga Dusun Sundi, Desa Montong Betok, Kecamatan Montong Gading. Dimana korban melaporkan baru saja menjadi korban curas diparkir di halaman puskesmas Montong Betok, Desa Montong Gading.

Menurut keterangan korban saat itu ia bersama dengan dua orang temannya sedang berada di Mushola Puskesmas. Kemudian pelaku masuk dengan cara melompati pagar samping dan mencari korban.

Selanjutnya langsung menodongkan senjata tajam sambil mengancam akan melukai korban apabila tidak menyerahkan barang berharganya. Karena ketakutan, korban dan temannya menyerahkan Handphone milik mereka.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Made Yogi melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto yang dikonfirmasi media ini membenarkan telah menangkap dua pelaku curas.

“Kedua pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Lotim dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Diungkapkan, tim awalnya melakukan penangkapan terhadap LS dirumahnya tanpa ada perlawanan. Kemudian dilakukan pengembangan terhadap keberadaan barang bukti berupa barang berharga milik korban dan alat yang digunakan oleh pelaku yang disimpan di rumah istrinya.

Setelah barang bukti terkumpul kata Artanto, tim Resmob Polres Lotim pun melakukan penangkapan terhadap JH dikediamannya. “Saat dilakukan penangkapan, keluarga pelaku berusaha menghalangi petugas dan ibu dari pelaku memprovokasi warga, sehingga petugas bergerak cepat namun kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh LS untuk berusaha melepaskan diri,” ungkapnya.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap JH dirumahnya, LS berniat untuk kabur tapi petugas berhasil melumpuhkan dengan tembakan lurus menembus betis pelaku,” tambah Kabidhumas.

Lebih jauh dikatakan Artanto, pelaku dan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, sebilah pisau, jaket yang terekam di CCTV sudah diamankan. Begitupun dengan 1 Tab merk Advan dan dua buah HP lainnya. “Jadi pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lombok Timur,” tutup Kabid Humas Polda NTB. (red)