
NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Jajaran Sat Res Narkoba Polres Sumbawa berhasil mengungkap peredaran narkotika secara berturut-turut di Kecamatan Alas pada, Kamis (1/8).
Pertama, pengungkapam dilakukan di Desa Luar, Kecamatan setempat sekitar pukul 08.30 Wita.
Di TKP ini, tim mengamankan AH (31) dengan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) poket narkotika jenis sabu ukuran besar.
Selanjutnya 2 (dua) poket narkotika jenis sabu ukuran sedang, 1 (satu) poket narkotika jenis sabu ukuran kecil.

Kemudian 3 (tiga) buah bong, 2 (dua) buah pipa kaca, 2 (dua) buah timbangan, 4 (empat) buah sumbu, 4 (empat) buah skop.
Tak hanya itu, ada juga 1 (satu) bendel klip obat, 1 (satu) buah kaleng rokok Surya dan 1 (satu) buah gunting.
Namun berdasarkan keterangan AH, barang tersebut merupakan milik AS alias geng yang juga pemilik rumah dari lokasi penggerebekkan.
“Total keseluruhan barang bukti yang di duga sabu seberat 7,56 gram,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Faisal Afrihadi SH kepada wartawan, Jum’at (2/8) kemarin.
Berselang beberapa jam kemudian dari pengungkapan pertama, tim langsung bergerak ke wilayah Desa Baru, Kecamatan Alas tepatnya pukul 14.00 Wita.
Di lokasi ini, tim berhasil mengamankan seorang terduga pengguna narkoba berinisial He alias Eros (29).
Dari tangannya diamankan 1 (satu) poket narkotika jenis sabu dengan bruto 0,58 gram.
1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah pipa kaca, 1 (satu) buah sekop, 1 (satu) bendel klip obat.
Adapun 1 (satu) buah korek gas, 2 (dua) buah sumbu dan 1 (satu) buah kotak hitam bekas lipstik sebagai tempat simpan sabhu.
Atas pengungkapan ini, kedua orang tersebut diamankan dan dilakukan tes urine. Hasilnya, mereka dinyatakan positif menggunakan narkotika.
“Untuk lokasi pertama kami duga sebagai pengedar, sedangkan di lokasi kedua sebagai pengguna,” jelasnya.
Ditegaskannya, pengungkapan peredaran narkotika di Kabupaten Sumbawa diupayakan akan terus dilakukan.
“Saya tidak mau sumbawa ini rusak gara-gara barang haram ini,” demikian Faisal Afrihadi. (NM3)

