HUKRIM

Diduga Tak Kantongi Izin, Belasan Ekor Sapi Diamankan

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Sebanyak 15 ekor sapi jantan harus diamankan Tim Lalu Lintas Ternak Kabupaten Sumbawa, Senin (20/5) siang.

Pasalnya belasan sapi tersebut yang hendak dikirim ke Pulau Lombok, diduga tidak mengantongi izin.

Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya hal tersebut.

Dikatakan Tim Lalu Lintas Ternak yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Peternakan dan Karantina mengamankan belasan sapi karena diduga tidak mengantongi izin dalam pengirimannya.

“Diamankan satu truk yang berisi 15 ekor sapi. Sapi tersebut adalah sapi Sumbawa dengan menggunakan izin Kabupaten Bima,” ujarnya, Selasa (21/5).

Menurutnya, diamankannya ternak ini karena dalam pengiriman diduga telah melanggar Perda nomor 12 tahun 2013 tentang tata cara  pengeluaran ternak di Kabupaten Sumbawa.

Kasusnya sendiri sudah ditangani oleh Penyidik  Pegawai Negeri  Sipil (PPNS) Satpol PP. Sedangkan hewannya dititip di Karantina Sumbawa.

“Kasusnya sedang ditangani oleh PPNS Satpol PP. Sedangkan sapi dititip di KarantinaSumbawa,” tukasnya. (NM3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini