HUKRIM

Buru Lutung di Kawasan TNGR, Dua Petani asal Lobar Diringkus Polres Lotim

NUSRAMEDIA.COM, LOMBOK TIMUR — Polres Lombok Timur berhasil meringkus terduga pelaku perburuan liar hewan yang diindungi jenis Lutung pada Selasa (3/9) kemarin.

Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 11.47 Wita, yakni tepatnya di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Dusun Joben, Desa Pesangrahan, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur.

Ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Purnama SIK. Ia mengungkapkan kronologis kejadian. Berawal dari informasi masyarakat bahwa di dalam Kawasan TNGR ada 2 (dua) orang yang membawa senapan angin.

Dimana mereka masuk kawasan TNGR dan diperkirakan akan melakukan perburuan di dalam kawasan tersebut. Sehingga Anggota Satuan Reskrim bersama dengan petugas dari TNGR serta Anggota Polsek Montong Gading melakukan penyelidikan terkait informasi dari masyarakat tersebut.

“Tim mendapatkan dua orang yang diduga melakukan perburuan dengan menggunakan senapan angin sedang berada di dalam kawasan hutan,” kata Purnama.

“Dan ternyata benar informasi itu, dua terduga pelaku (Berinisial J (26) dan M (44), Red) diamankan dan ditemukan sedang membawa hasil buruannya berupa potongan satu ekor daging lutung yang sudah dikuliti,” imbuhnya.

Tak berhenti disitu kata Purnama, pihak kepolisian juga melakukan interogasi terhadap kepada dua terduga pelaku tersebut, alhasil ditemukan lagi satu ekor lutung yang sudah dikuliti disimpang dibawah jok sepeda motor milik mereka.

“Dari keterangan mereka melakukannya kurang lebih tiga kali dan hasil buruannya tersebut di konsumsi sendiri,” ungkap Kabid Humas Polda NTB.

Lebih jauh ditegaskan Purnama, bahwa perburuan tersebut dilarang berdasarkan undang-undang. Untuk itu, masyarakat diharapkan agar lebih memahami aturan yang ada sehingga tidak perlu berurusan dengan hukum.

Sekedar informasi, kedua terduga pelaku itu diketahui berprofesi sebagai petani yang juga merupakan warga di Desa Sesaot, Narmada, Lombok Barat. Atas kejadian itu, kini mereka beserta barang bukti seperi sepeda motor, senapan angin dan dua lutung sudah diamankan pihak Polres Lotim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (NM6) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini