HUKRIM

Amankan 5 Kg Ganja, Tiga Orang dari Bone dan Ternate Diringkus Polres Lotara

NUSRAMEDIA.COM, LOMBOK UTARA — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara berhasil mengamankan sebanyak 5 kilogram narkotika jenis ganja di Bungalow Pondok Indah, Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Selasa (28/1) sekitar pukul 17.30 Wita.

Dalam penggrebekan itu, tim meringkus tiga orang terduga. Yakni TJ (27) dan RH (25), keduanya asal Bone Sulawesi Selatan, serta RA (27) asal Ternate.

Kapolres Lombok Utara yang dikonfirmasi melalui Kasatres Narkoba, IPTU Remanto SH membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Baca Juga:  Praktek Ilegal Loging di Lunyuk Berhasil Digagalkan

Dikatakan, berawal dari penangkapan Rb alias Obi yang mengaku sering memesan narkotika jenis ganja kepada TJ yang tinggal di Bungalow Pondok Indah, Dusun Gili Trawangan.

Menerima informasi itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lotara pun langsung melakukan penggrebekan di lokasi dimaksud.

Dalam penggerebekan itu, TJ berada bersama RH dan RA. Tim lalu melakukan penggeledahan termasuk di kamar TJ yang sempat terkunci.

Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, tim paketan barang berisi pakaian di dalam kulkas kecil yang tidak berfungsi.

Baca Juga:  Polres Sumbawa Amankan 33 Tersangka

Ketika paketan itu dibongkar berisi campuran daun biji dan batang kering diduga ganja sebanyak 5 bal yang dibungkus menggunakan plastik transparan.

Selain ganja, tim juga menemukan barang bukti lainnya yakni kaleng kaca berisi campuran biji batang dan daun kering ganja, 3 bungkus sedang berisi daun ganja, timbangan digital elektrik merk oxo, satu plastik campuran tembakau.

Kemudian, sebungkus kertas rokok, tas ransel merah, 5 alat hisap ganja terbuat dari kaca, 4 korek api gas, 3 buah HP, 1 klip besar berisi campuran biji, batang dan daun ganja kering.

Baca Juga:  Polres Sumbawa Amankan 33 Tersangka

Tak hanya itu, adapun wadah bekas minyak rambut berisi daun biji kering ganja, dan uang tunai Rp 1.515.000. TJ dan dua rekannya itu dibawa ke Polres Lombok Utara untuk pendalaman lebih lanjut. (red)