HEADLINE

Zona Merah, Walikota Minta Warga Mataram Ibadah di Rumah

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM — Walikota Mataram, H Ahyar Abduh mengimbau masyarakat yang ada di Kota Mataram untuk tidak melaksanakan sholat berjama’ah atau aktivitas lainnya di masjid sementara waktu.

Ini dalam rangka menyikapi sekaligus mencegah penyebaran corona virus disease 2019 (COVID) di Mentaram. Sebagai gantinya kata Ahyar, masyarakat diminta melaksanakan sholat atau beribadah dirumah bersama keluarga.

Hal ini disampaikan Walikota Mataram, merupakan keputusan bersama Ketua DPRD Kota Mataram, Kapolresta Kota Mataram, Dandim 1606/Lobar, Ketua MUI Kota Mataram, dan Kemenag Kota Mataram, Ahad (26/4) di Pendopo Walikota Mataram.

Baca Juga:  Pendaftar di BLK Sumbawa Tinggi Peminat

Dikesempatan itu pula, orang nomor satu di Kota Mataram itu juga menyampaikan bahwa saat ini Kota Mataram telah masuk daerah dengan status tanggap darurat dan berada dalam zona merah.

Selain itu pula, kata Ahyar, dengan memperhatikan pasien positif Covid-19 yang bertambah setiap hari, sehingga dibutuhkan komitmen bersama dari semua lapisan masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini.

Terlebih saat ini telah terjadi transmisi lokal penyebaran virus di Kota Mataram. “Dengan adanya pernyataan bersama ini, diharapkan masyarakat memaklumi, dan mau mengikuti anjuran yang dibuat pemerintah,” demikian Ahyar Abduh.

Baca Juga:  PDIP NTB Santai Sikapi Mundurnya LBS

Untuk diketahui, adapun beberapa hal penting yang dihasilkan dalam pertemuan hari ini sebagai sikap pernyataan bersama khusus di Kota Mataram, yaitu :

● Meniadakan shalat Jum’at dan menggantikan dengan shalat dzuhur di rumah.
● Meniadakan shalat terawih di masjid dan di musholah.
● Meniadakan kegiatan-kegiatan ibadah lainnya, yang melibatkan jam’ah. (red)