HEADLINE

Selain Andi Rusni, Pihak Lain Tim Jarot-Mokhlis Juga Akan Dipolisikan

SUMBAWA — Selain Ketua Tim Relawan Jarot-Mokhlis yakni Andi Rusni, nampaknya akan ada juga pihak lainnya bakal dipolisikan oleh Tim Advokasi dan Hukum Mo-Novi.

“Selain Andi Rusni, ada pihak lain juga dari Tim Jarot-Mokhlis yang akan kita laporkan ke pihak kepolisian,” ungkap Ketua Tim Advokasi dan Hukum Mo-Novi, Kusnaini, SH, tanpa menyebut nama ataupun insialnya pada Jum’at (8/1).

Menurut pengacara muda yang sedang naik daun itu, pihaknya masih memantapkan segala data/bukti untuk pelaporan ke aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Satpolair Polres Lombok Utara Evakuasi Korban Kecelakaan Laut di Perairan Gili Trawangan

“Sedang kita himpun semuanya. Baik itu, data-data sebagai bukti termasuk saksi. Yang pasti, sedang kita mantapkan,” ujar pria yang kerap disapa Kus ini.

“Intinya, sudah kita kantongi (data/bukti) tinggal pemantapan saja. Karena kami tidak ingin bahwa laporan yang kita masukan nanti hanya sebatas laporan biasa atau gertakan saja. Tapi kita pastikan betul memenuhi segala bukti-bukti,” imbuhnya.

Lebih lanjut, khusus akun yang bernama Andi Rusni, selain dugaan pencemaran nama baik melalui sosial media facebook, akan ada laporan lainnya juga bakal dilaporkan pihaknya ke kepolisian.

Baca Juga:  MXGP Sumbawa Dipastikan Tetap Terlaksana : "Sport Tourism Untuk Dunia"

“Selain adanya dugaan pencemaran nama baik dengan tuduhan dan fitnah disebar lewat medsos facebook, yang dilakukan oleh akun Andi Rusni. Kami juga akan melakukan upaya-upaya lain, melaporkan dugaan-dugaan lainnya ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Lebih jauh dikatakan Kusnaini, pola pelaporan ke pihak kepolisian akan dilakukan secara bersamaan. Itulah hingga saat ini pihaknya fokus melakukan pemantapan segala sesuatunya.

“Polanya akan dilakukan bersamaan. Itulah, hingga saat ini kami sedang menghimpun dan memantapkan semua terkait data-data serta bukti dan saksi-saksinya,” tuturnya.

Baca Juga:  Penyaluran Bantuan Pangan CBP di Sumbawa Sedang Berlangsung

“Intinya persoalan ini, kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk ditindak lanjuti. Sekaligus untuk dipertanggungjawabkan oleh pihak terkait,” tutup Kusnaini. (red)