HEADLINE

Ombudsman NTB : Stop Pungli-Pemotongan Dana di Sekolah!

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM — Berdasarkan catatan dan evaluasi akhir tahun 2019 laporan masyarakat di Ombudsman RI Perwakilan NTB mencapai ratusan pengaduan.

“Evaluasi hingga akhir tahun 2019 totalnya ada 334 laporan ke kita,” ungkap Kepala Ombudsman NTB, Adhar Hakim belum lama ini di Mataram.

Dijelaskannya secara umum jenis laporan tersebut diantaranya, 150 – Regular, 17 – Reaksi Cepat, 146 – Konsultasi Non Laporan, 1 – Penugasan dari Pusat dan 20 – Investigasi atas Prakarsa Sendiri.

“Ditindak lanjuti dalam tahapan pemeriksaan sejumlah 157 laporan,” tuturnya.

Ia menyebutkan bahwa ada lima substansi laporan tertinggi hingga akhir 2019. Yaitu meliputi soal pendidikan 40 laporan (25,47%), pertanahan 13 laporan (8,28%).

Baca Juga:  Mo-Novi Terus Upayakan Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Sumbawa

Selanjutnya, kepolisian 13 laporan dengan persentase 8,28%. Termasuk soal kesehatan ada 12 laporan dan kepegawaian 10 laporan.

“Jadi memang (subtansi pelayanan pendidikan) di 2018 lalu sebelumnya ada 70 laporan turum menjadi 40 laporan di 2019,” kata Adhar.

“Akan tetapi persoalan di pendidikan ini tetap menduduki peringkat pertama dengan laporan terbanyak yang berkaitan dengan pungutan liar (pungli),” tegasnya lagi.

Diungkapkannya, seperti salah satu contoh soal dugaan pemotongan dana beasiswa bidik misi di Universitas Mataram (UNRAM).

Beasiswa itu kata dia diperuntukan bagi warga miskin. Namun hak sekitar 90an mahasiswa penerima dipotong oleh oknum pegawai di UNRAM.

Dimana seharusnya mahasiswa mendapatkan Rp 4,2 juta namun yang ada mereka hanya menerima Rp 700 ribu. Kendati demikian, persoalan tersebut telah tertangani.

Baca Juga:  Pendaftar di BLK Sumbawa Tinggi Peminat

Lebib lanjut dikatakan Adhar Hakim bahwa pemotongan serupa tak hanya terjadi di tingkat perguruan tinggi, namun juga terjadi pada jenjang TK, SD, SMP bahkan SMA/SMK.

“(Pemotongan) Di sekolah-sekolah juga. Pemotongan dana mulai dari nominal Rp 10 ribu dengan dalih pembagian rata Dana BOS untuk seluruh siswa,” bebernya.

“Begitu juga pemotongan yang lainnya PIP/BSM, pungutan uang prakerin termasuk uang komite (praktek pungutan). Kemudian pelaksanaan PPDB, penahanan ijazah di sejumlah sekolah, dan penjualan buku oleh guru/sekolah. Jadi memang untum berbagai alasan keperluan sekolah,” tambahnya lagi.

Baca Juga:  PKB Persilahkan Cakada Berkomunikasi dengan DPW dan DPC se-NTB

Ia menyatakan bahwa praktek pungli/pemotongan dana disekolah ini terjadi secara merata di kabupaten/kota lingkup NTB. Maka dari itu, ia menekankan agar pihak sekolah mengentikan praktek-praktek tersebut.

Sekolah juga diharapkan dapat membangun sistem yang baik. Hal itu ditegaskan guna mencegah terjadinya operasi tangkap tangan dikemudian harinya. Khusus persoalan pendidikan, pihaknya mengatakan akan terus mengawal.

“Stop pungli atau pemotongan. Jangan diteruskan, dari pada kena OTT. Kalau masih mengulangi tunggu saja akibatnya dan kami akan berkoordinasi sengan tim saber pungli,” demikian Adhar Hakim mengingatkan seluruh sekolah yang ada di NTB serta mengajak pada perubahan lebih baik. (red)