HEADLINE

“New Normal” Akan Diterapkan Mulai dari Daerah Zona Hijau

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM — ‘New Normal’ disebut-sebut menjadi era setelah adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Istilah new normal muncul di Indonesia setelah pemerintah menegaskan masyarkat harus bisa berkompromi, hidup berdampingan dan berdamai dengan COVID-19 agar tetap produktif.

Sejumlah daerah di Indonesia pun, kini bakal segera menerapkan new normal. Dimana pemerintah akan mengatur agar kehidupan masyarakat dapat kembali normal.

Untuk diketahui, penerapan konsep masyarakat produktif ditengah wabah saat ini, tetap merujuk pada penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan (COVID-19) secara ketat.

“Kita mulai dari daerah-daerah kabupaten/kota yang saat ini masih bebas kasus penularan Covid 19,” kata Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto saat memimpin Rakor Virtual terkait Perumusan Protokol Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, bersama Menko PMK, Menko Marinves.

Turut pula hadir, Mendagri, Menkes, Menko Polhukam, Kepala Staf Kepresidenan, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BNPB dan Gubernur seluruh Indonesia, Kamis (21/5) kemarin.

Menurut Menko Perekonomian, saat ini terdapat 124 kabupaten/kota yang masih berada di zona hijau atau belum ditemukan kasus terkonfirmasi positif virus corona di tanah air.

“Pada zona hijau ini akan dipersiapkan untuk tetap beraktifitas dan berproduktifitas, menggerakan roda ekonomi. Beberapa pasar atau fasilitas umum dengan kajian mendalam secara perlahan akan dibuka. Namun, tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat,” ungkap Airlangga.

Baca Juga:  Sekda Fokus Wujudkan Visi SGB

Dikatakan Menko Airlangga, hal ini penting dilakukan. Karena, kata dia, hingga saat ini belum ditemukan vaksin virus jenis baru tersebut. Sehingga, kondisi ini diperkirakan akan berlangsung cukup lama.

Ia menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo, masyarakat harus mulai dipersiapkan agar saatnya nanti dapat berdamai dengan COVID-19, sehingga tetap produktif.

Memulai beraktifitas seperti biasa dengan tatanan kehidupan baru, namun dengan tetap memperhatikan dan menjaga secara ketat Protokol COVID-19.

“Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum masyarakat nantinya dapat beraktifitas kembali dengan kondisi normal baru (new normal) menerapkan PHBS dan Protokol Covid tentunya,” kata Airlangga.

Secara tidak langsung, sambungnya, akan banyak yang berubah dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Diharapkan, perubahan yang sudah terjadi ke depan akan terus menjadi kebiasaan masyarakat. Yaitu pola dan gaya hidup sehat (PHBS) dan masyarakat akan lebih melek digital.

Sedangkan 391 kabupaten/kota lainnya dan seluruh Provinsi di Indonenesia, termasuk NTB masih menjadi daerah zona merah.

Baca Juga:  Dikes NTB Tangani Kasus DBD di KLU

Oleh sebab itu, bagi daerah yang masih zona merah diharapkan mempersiapkan diri, termasuk penerapan protocol dalam memutus matarantai penyebaran COVID-19.

Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu provinsi berada dalam zona merah. Maka perlu mempersiapkan diri.

Apabila trend penyembuhan COVID-19 ini terus menurun, maka aktifitas masyarakat yang produktif akan bisa diterapkan.

Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah yang mengikuti rakor itu nampak serius memperhatikan arahan dan pembahasan tersebut.

Dikesempatan itu pula, sejumlah Menteri memberikan masukan terkait masyarakat produktif aman COVID-19. Kepala Staf Presiden Muldoko mengatakan perlu penyelarasan dan kesepakatan antara pusat dan daerah.

Terutama, kata dia, yakni dalam penentuan status daerah percontohan zona hijau untuk menerapkan masyarakat produktif aman COVID-19 ini.

Ia juga meminta agar ditentukan sektor usaha yang masuk dalam kategori produktif ini. “Saat diumumkan kepada masyarakat sudah jelas,” katanya dalam rakor itu.

Sementara itu, Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto juga akan mendukung upaya pemerintah dalam mengembalikan geliat ekonomi masyarakat.

Sehingga, kata dia, sector Kesehatan akan memperketat persiapan fasilitas dan infrastruktur dan SDM Kesehatan. “Ini kami lakukan untuk menindaklanjuti penerapan zona masyarakat yang produktif dan aman Covid-19,” ucap Menkes.

Baca Juga:  Masyarakat Diminta Waspada Peredaran "Upal"

Kemudian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, menyatakan mendukung penuh dengan tupoksi bersama Polri dalam menerapkan masyarakat produktif ini.

Menurutnya TNI akan memperketat penjagaan keluar masuk pada wilayah dan daerah zona merah amaupu zona hijau. Termasuk pada titik-titik keramian masyarakat untuk menerapkan himbauan Protap Pencegahan Covid-19.

“TNI bersama Polri dan jajaran, akan terus mengimbau masyarakat dan memperketat aturan diwilayah yang ditentukan,” jelasnya.

Beberapa Menteri dalam rakor tersebut membahas dan mengusulkan agar protokol kesehatan diperketat dan yang harus dipatuhi.

Antara lain, menjaga jarak aman. (Social/Physical Distancing), selalu mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, tetap mengenakan masker, serta membatasi perjalanan yang tidak perlu.

Sekedar informasi, Wagub NTB dikesempatan itu juga turut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), HL Gita Ariadi dan Asisten I Setda Provinsi NTB, Baiq Eva Nurcahyaningsih.

Adapun, Asisten II Setda Provinsi NTB, Ridwansyah, Kepala Dinas Kominfotik NTB I Gde Putu Aryadi, Kepala Satuan Pol PP NTB, Tri Budi Prayitno, Kepala Dinkes NTB, Nurhandini Eka Dewi dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov NTB lainnya. (red)