HEADLINE

Kabupaten/Kota Diharap Tegas Terapkan SOP COVID Sesuai Zona

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM — Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hj Sitti Rohmi Djalilah, berharap seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi NTB untuk tegas menerapkan Protokol Kesehatan COVID19 sesuai dengan zona tiap daerah. Hal ini akan dibarengi dengan SOP COVID19 disetiap bidang yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi NTB.

Hal tersebut disampaikan Wagub NTB saat memimpin rapat evaluasi penanganan COVID19 bersama Kepala Dinas Kesehatan NTB Nurhandini Eka Dewi, Direktur RSUD Provinsi NTB H Lalu Hamzi Fikri, Karo Humas dan Protokol NTB, Najamuddin Amy, dan dimoderatori oleh Asisten I Setda NTB Baiq Eva Nurcahyaningsih.

Rapat evaluasi tersebut digelar di Ruang Anggrek Kantor Gubernur NTB pada Selasa (14/7). “Kita harus pertegas aturan tersebut dengan SOP yang jelas,” ungkap orang nomor dua di NTB yang kerap disapa Wagub Rohmi itu.

Baca Juga:  PPL Ujung Tombak Pembangunan Pertanian Hingga Tingkat Desa

Dia menjelaskan, Pemprov NTB harus bergerak cepat mensosialisasikan setiap Standard Operating Procedure (SOP) COVID19 pada setiap bidang kepada masyarakat yang dibantu oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

Seperti SOP untuk Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, Sekolah, hingga SOP dalam melakukan peribadatan. SOP tersebut ditetapkan secara berbeda sesuai dengan kategori zona masing-masing daerah.

Misalnya, pada daerah yang masih masuk dalam Zona Merah tidak seharusnya membuka banyak kegiatan. Ataupun jika harus membuka kegiatan harus diberangi dengan aturan yang ketat.

Selain mempertegas SOP dan mensosialisasikannya secara masif sesuai zona. Wagub Rohmi juga meminta program maskerisasi tetap harus digencarkan serta didisiplinkan untuk seluruh masyarakat di Provinsi NTB.

Serta, meminta agar isolasi mandiri bisa digencarkan bagi pasien covid-19 yang kondisinya tidak terlalu parah. Perawatan harus diprioritaskan bagi pasien covid-19 yang sangat membutuhkan.

Baca Juga:  Dikes Sumbawa Galakkan Pemberantasan Nyamuk

“Kondisi emergency harus diprioritaskan, jadi pasien covid-19 yang kondisinya masih baik bisa dibuatkan aturan untuk isolasi mandiri di rumah saja,” pesan Wagub.

Dikesempatan yang sama, Kadis Kesehatan NTB Nurhandini Eka Dewi memaparkan jumlah kasus covid-19 di NTB pertanggal 13 Juli 2020 dengan total kasus positif 1.592, pasien dalam perawatan 497, pasien yang sudah sembuh 1.013, sedangkan yang meninggal sebanyak 82 orang. Untuk saat ini, Kota Mataram dan Lombok Barat masih menjadi Zona Merah (redzone).

Untuk itu, Dinas Kesehatan Provinsi terus berupaya untuk melakukan pencegahan serta penanganan terbaik merujuk kepada SOP yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga:  Lalu Hadrian Irfani "Harga Mati"

Kabar baiknya, Dokter Eka menjelaskan adanya program Kampung Sehat yang diinisiasi Polda NTB bisa sangat membantu mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 melalui kampung.

“Di Mataram semua Kampung mengikuti Lomba Kampung Sehat. Dan setiap kampung sehat harus memiliki tempat isolasi mandiri. Sedikit tidak ini bisa membantu pencegahan dan penanggulangan COVID19,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Provinsi NTB, H Lalu Hamzi Fikri, juga berpesan kepada masyarakat agat tidak takut ke rumah sakit jika merasa mengalami gejala COVID19.

Hal tersebut dapat membantu dalam mempercepat Tim Medis untuk melakukan penanganan sehingga kemungkinan untuk sembuh bisa lebih tinggi. “Semakin cepat ditau semakin cepat ditangani sehingga kemungkinan sembuhnya bisa lebih tinggi,” tutupnya. (red)