NUSRAMEDIA.COM, MATARAM — Kapolda Nusa Tenggara Barat, Irjen Pol Nana Sudjana menggelar jumpa pers akhir tahun 2019, Jum’at (27/12) di Mataram.
Dikesempatan itu, Kapolda mengungkapkan berbagai hal. Mulai dari giat fokus, kasus, sikon NTB hingga capaian prestasi Polda NTB.
Terungkap pula, berdasarkan data pelanggaran anggota Polri/PNS Polri lingkup Polda NTB nampaknya cukup banyak yang melanggar.
Pada tahun 2018 kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota sebanyak 322 pelanggar.
Sedangkan ditahun 2019 ini sebagaimana diungkapkan Kapolda NTB, yaitu 158 pelanggar, dan mengalami penurunan 164 pelanggar.
Tak hanya itu lanjutnya, untuk pelanggaran kode etik ditahun 2018 sebanyak 26 pelanggar. Kemudian di 2019 ada 38 pelanggar atau mengalami kenaikan 12 pelanggar.
Bahkan lebih jauh dikatakan Nana Sudjana, sepanjang 2018 hingga 2019 tercatat 46 orang personel Polda NTB diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
“2018 ada 26 orang dan 2019 ada 20 orang. Artinya ada penurunan sebanyak 6 personel,” tutur orang nomor satu dilingkungan Polda NTB tersebut.
Dikatakannya, penurunan jumlah pelanggar ini merupakan berkat adanya pembinaan secara berkala terhadap personel.
“Diimbangi juga dengan peningkatan pengawasan terhadap personel,” demikian tutup Nana Sudjana. (red)