EKBIS

HIPMI NTB Minta Perbankan dan Lembaga Kredit Berikan Kelonggaran bagi Nasabah

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM — Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi NTB berharap dan mendorong pemerintah maupun lembaga keuangan bank memberikan kebijaksanaan kepada nasabah.

Dorongan ini diharapkan turut disuarakan kepala daerah di Nusa Tenggara Barat, sebagai langkah penyelamatan keberlangsungkan perekonomian di Provinsi NTB.

Sawaludin selaku Ketua Umum HIPMI NTB, mengatakan bahwa dampak yang diakibatkan COVID-19 cukup terasa. Denyut nadi ekonomi seolah berhenti seketika. Usaha-usaha menjadi mandek.

Rantai ekonomi seperti dikejutkan, banyak pengusaha yang mengeluhkan omzet dan perputaran businesnya menurun bahkan stagnan akibat penyebaran Virus corona ini.

Penurunan omzet ini kata dia, terjadi hampir di seluruh sektor usaha rakyat, mulai dari UMKM, busines ritel, pariwisata, manufaktur, jasa hingga pertambangan.

“Untuk itu, kami minta agar perbankkan dan lembaga kredit lainnya memberi kelonggaran penundaan pembayaran terkait kewajiban pembayaran bulanan atau re-angsuran kepada masyarakat minimal enam bulan sejak di tetapkan situasi darurat bencana oleh BNPB sampai situasi negara membaik,” kata pria yang kerap disapa Aweng ini.

“Terutama untuk para pengusaha, hal ini kami tekankan karena sebagian besar para pengusaha memiliki kredit atau cicilan di perbankan dan lembaga kredit lainnya,” imbuh Aweng akrabnya Ketum HIPMI NTB itu disapa.

Menurut dia, penyebaran virus corona yang telah mewabah ke lebih dari 100 negara tanpa terkecuali di Indonesia.
Seluruh masyarakat, diharapkan memberikan saran, pendapat dan masukan secara sehat.

Serta saling menguatkan melawan ancaman virus corona. Indonesia saat ini memberlakukan situasi darurat bencana. Dampaknya, dirasakan langsung seluruh element bangsa ini.

Masih kata aweng, pemerintah menetapkan mas tanggap darurat corona sampai akhir Mei 2020. Jika virus corona ini berhasil dikendalikan selama masa tanggap darurat ini, harus ada waktu tiga bulan berikutnya untuk recovery.

“Terurama nasabah pengusaha, UMKM, maupun start up yang saat ini masih proses kredit di pebankan,” ujarnya.

Penundaan angsuran ini menurutnya adalah langkah bijak dan sangat membantu bagi dunia usaha bisa bertahan ditengah tantangan ekonomi global yang sangat berat.

Keringanan pembayaran angsuran kredit ini dipandang sangat penting untuk menjaga stabilitas dan beban psikologis masyarakat pengusaha.

“Kita bisa berkaca dari pusat-pusat perbelanjaan yang saat ini sudah sepi. Pergerakan perputaran uang sangat berat. Ini bencana global. Karena itu harus ada kebijaksanaan,” imbuhnya.

Kepada Gubernur NTB, Aweng juga sangat berharap, agar dapat mendorong lembaga keuangan untuk membijaksanai nasabah di Nusa Tenggara Barat.

Apalagi provinsi NTB saat ini kata dia, masih proses recovery pascagempa tahun 2018 lalu. Maka dari itu, pihaknya sangat berharap kepada Gubernur NTB dapat mengeluarkan edaran kepada lembaga keuangan terkait yang disuarakannya.

“Saya berdiskusi dengan supir taksi, ojek online, rumah makan rumah makan. Sepi. Mereka merasakan dampak dari situasi ini. Kan tidak mungkin mereka diberatkan lagi, meskipun pembayaran kredit adalah kewajiban nasabah. Situasinya seperti ini,” terang Aweng.

“Saya semalam berdiskusi dan menyampaikan sama pak Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah.
Apa yang disuarakan HIPMI NTB, Alhamdulillah mendapat sinyal positif dan lampu hijau dari beliau. Rencananya Pak Gubernur akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait hal itu. Situasi batin para wirausaha ini harus dijaga untuk kelangsungan ekonomi kita,” demikian Aweng menambahkan. (red)