ADVERTORIAL

Isvie Pimpin Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2020

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2020, Rabu (4/3).

Sidang paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah didampingi para Wakil Ketua yaitu H Muzihir, H Mori Hanafi dan H Abdul Hadi.

Turut pula hadir Gubernur NTB diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, HL Gita Aryadi. Sejumlah Kepala OPD dan Forkopimda NTB dan tamu undangan lainnya.

Adapun agenda fokus yang dibahas melalui sidang kali ini, yaitu terkait penjelasan Gubernu terhadap tiga buah Raperda prakarsa Gubernur NTB.

Pertama Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan komunikasi dan informatika.

Kedua, Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan.

Terakhir, Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2011 tentang Perseroan Terbatas (PT) Gerbang NTB Emas.

Kendati demikian, ada hal yang cukup mencolok pada rapat paripurna kali ini. Dimana hujan interupsi menjadi warna dalam alur persidangan.

Sejumlah anggota DPRD NTB mempertanyakan ketidak hadiran Gubernur NTB pada momen rapat paripurna dengan agenda yang dinilai penting tersebut.

Menurut mereka Gubernur seharusnya hadir memberikan penjelasan secara langsung tanpa harus diwakili oleh Sekda NTB.

Disisi lain, sejumlah anggota lainnya tidak terlalu mempersoalkan hal tersebut. Mereka menginginkan agar rapat paripurna dapat dilangsungkan dengan segera.

Itu mengingat masih banyaknya agenda lain yang sudah terjadwal harus dilaksanakan berikutnya. Sehingga, mereka meminta kepada pimpinan sidang untuk segera melanjutkan rapat.

Kemudian meminta Sekda NTB membacakan penjelasan Gubernur. Kemudian dapat dilanjutka dengan saran dan pendapat Bapemperda DPRD NTB.

Setelah melalui berbagai hal itu, tak lama rapat paripurnapun dapat dilanjutkan dan berjalan sesuai dengan diharapkan. (red)