ADVERTORIAL

Dikbud NTB Keluarkan Acuan Penilaian Akhir Semester

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB mengeluarkan surat edaran mengenai acuan penilaian akhir semester (PAS) atau penilaian akhir tahun (PAT) tahun pelajaran 2019/2020 bagi SMA, SMK dan SLB sederajat pada Selasa 26 Mei 2020. Dimana pelaksanaan PAS/PAT sendiri rencananya dimulai tanggal 08 sampai 20 Juni 2020.

Kepala Dinas Dikbud NTB, Dr. H. Aidy Furqan M.Pd mengatakan, ada tujuah dasar pelaksanaan PAS/PAT yang akan dilakukan. Yaitu berdasarkan UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Peraturan  Mendikbud RI I Nomor 43 Tahun 2019, SE Mendikbud RI Nomor: 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid – 19) pada Satuan Pendidikan.

Kemudian SE Mendikbud RI Nomor: 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid – 19, SE Sekjen Kemendikbud RI Nomor: 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 dan SE Dirjen Pendidikan Vokasi Nomor 01 Tahun 2020 Tentang Pembelajaran Praktik dan Praktik Kerja Lapangan bagi Peserta Didik SMK Tahun Pelajaran 2019/2020 serta pelaksanaan Uji Kompetcnsi bagi Lulusan SMK Tahun Pelajaran 2019/2020.

Diungkapkannya, ada sejumlah strategi yang juga nantinya akan dilakukan dalam pelaksanaannya. Seperti penilaian dengan Portofolio, penilaian dengan penugasan, penilaian bentuk lainnya,  penilaian melalui dalam jaringan (Daring) dan luar jaringan (Luring).

“Jadi maksud surat edaran ini yaitu memberikan acuan bagi satuan pendidikan dalam menyelenggarakan PAS/PAT. Kemudian tujuannya untuk memfasilitasi siswa dalam pelaksanaan PAS/PAT tahun pelajaran 2019/2020. Untuk beberapa straegi pelaksanaan PAS/PAT ini juga sudah dijelaskan di dalam surat edaran tersebut,” jelasnya.

Adapun waktu pelaksanaan yang sudah disepakati yaitu PAS/PAT dilaksanakan pada tanggal 08 s.d 20 Juni 2020. Kemudian libur semerter genap mulai tanggal 29 Juni s.d 11 Juli 2020 dan tahun elajaran baru 2020/2021 dimulai tanggal 13 Juli 2020.

“Berdasarkan Kalender Pendidikan Pelaksanaan PAS/PAT mulai dilaksanakan tanggal 12 sampai 20 Juni 2020. Namun untuk memfasilitasi pelaksanaan PAS/PAT dalam masa Pandemi Covid-19, maka hasil rapat Pimpinan Dinas Dikbud Provinsi NTB yang dilaksanakan pada Jum’at 22 Mei 2020 bersama KCD Se-Pulau Lombok, disepakati bahwa PAS/PAT dilaksanakan pada tanggal 08 s.d 20 Juni 2020. Untuk Tanggal yang dicantumkan pada raport adalah Tanggal. 27 Juni 2020. Kita harapkan agar sekolah mematuhi tanggal tersebut,” pungkasnya. (red)